Beranda | Artikel
Jodoh Ditentukan Jamaah
Rabu, 27 April 2011

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum. Saya mengagumi seseorang dan ternyata dia pun sama seperti saya. Bahkan, (dia, red.) ingin serius mengajak saya menikah. Namun, saya merasa ragu karena ketakutan saya. Saya berada dalam suatu jemaah yang mewajibkan saya menunggu ta’aruf dengan caranya. Dari hati, saya selalu mengeluh ketika dikatakan “jika memilih sendiri belum tentu benar”. Padahal, saya yakin, laki-laki tersebut adalah laki-laki yang saleh. Saya ingin memilih sendiri dengan siapa saya akan menikah. Bukan bermaksud melanggar kebijakan suatu jemaah, bukan bermaksud bermaksiat …. Saya ingin bertanya: apakah keinginan saya berlebihan?

NN (syifa_**@**.co.id)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Saudari yang kami hormati. Semoga Allah membimbing kita ke jalan yang lurus.

Ada beberapa hal yang penting untuk dicatat dari kasus yang Anda sampaikan:

Pertama: Sesungguhnya, yang berhak menentukan tentang diterima atau tidaknya lamaran seorang lelaki adalah sang wanita dan walinya (orang tuanya). Orang lain, siapa pun dia, tidak berhak menentukan pilihan atau memaksa untuk menikahkan, kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pemerintah. Jika ada organisasi atau jemaah yang melakukan tindakan demikian, berarti jemaah ini
telah melampaui batas dalam gerakannya, sehingga mereka mengambil bagian atas sesuatu yang bukan haknya.

Kedua: Orang lain, baik organisasi maupun individu, hanya bisa memberi saran. Yang namanya saran, bisa diterima dan bisa ditolak. Jika saran tersebut memberatkan kita atau akan tidak sesuai dengan prinsip kita maka saran tersebut berhak untuk ditolak.

Ketiga: Sesungguhnya, standar saleh dan tidaknya seseorang adalah Alquran dan Assunnah, BUKAN PRINSIP JEMAAH tertentu. Bisa jadi, ada orang yang saleh, meniti jalan kebenaran, sesuai dengan Alquran dan Assunnah, namun karena dia bukan anggota jemaah tersebut maka akhirnya dia divonis sebagai orang fasik, kelompok sesat, atau julukan lainnya.

Keempat: Perbanyak istikharah, memohon pertimbangan kepada Allah. Dia yang paling mengetahui hal terbaik bagi hamba-Nya. Tentang tata cara shalat istikharah, bisa dipelajari di: https://konsultasisyariah.com/tata-cara-shalat-istikharah/

Selanjutnya, Anda bisa bermusyawarah dengan orang kepercayaan Anda, yang sama sekali tidak ditunggangi kepentingan kelompok atau individu.

Semoga dimudahkan oleh Allah.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Kata Allah, Membuka Pintu Rezeki Dengan Shalat Dhuha, Hadits Tentang Pamer Harta, Khodam Terkuat, Ashar Jam, Bacaan Sholat Jumat Bagi Makmum

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/4538-jodoh-ditentukan-jamaah.html